Incinews.net
Kamis, 08 Januari 2026, 20.24 WIB
Last Updated 2026-01-08T12:33:11Z
DPRD Kabupaten BimaHeadlinePemerintah

Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Tolak Tanda Tangani Hasil Akhir APBD, Berikut Penjelasannya

 



Bima,Incinews.net. Menjanggal, rangkaian  proses evaluasi dan harmonisasi terhadap hasil akhir realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Gubernur NTB tidak terlaksana, Ketua Komisi I sampaikan sejumlah keterangan. Rabu, 7/1/2025.


"Ketua DPRD dan wakil ketua I tidak menandatangani hasil akhir penyempurnaan APBD dari Gubernur". Ungkap Muhammad Erwin selaku wakil Ketua I DPRD kabupaten Bima.


Erwin mengungkapkan, secara prosedur harusnya sejalan dengan regulasi permendagri nomor 77 Tahun 2025 tentang pentingnya pembahasan hasil evaluasi dari gubernur yang dibahas Kembali antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan anggaran DPRD untuk dilakukan penyempurnaan. 


"Hal tersebut tidak terlaksana, kondisi non prosedur tersebut berdampak pada hilangnya kesepakatan bersama terkait proses penyempurnaan dari realisasi APBD sebagaimana pentingnya penerapan prosedur yang telah ditetapkan regulasi". Terangnya.


Lebih lanjut, lewat pertemuan dengan insan pers bertempat di ruang wakil ketua komisi 1  DPRD, hadir juga ketua Komisi, sekretaris komisi dan anggota DPRD, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 11:00 wita.


Melalui kesempatan tersebut Erwin juga mengungkapkan, kondisi peyelenggaraan yang non prosedur tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik. menurutnya, peristiwa tersebut berdampak terhadap kualitas proses penyelenggaraan pemerintahan.


"Aneh, Kami langsung menerima file dengan arahan supaya ditandatangani, sementara prosedur tidak dilewati, kami menghawatirkan kondisi tersebut berdampak pada mengikisnya prinsip keselarasan pada penyelenggaraan pemerintahan". Terang Erwin


Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan pihak TAPD kabupaten Bima,  Tim media ini masih akan terus melakukan proses investigasi.