InciNews.Net|Kota Bima. DPRD Kota Bima menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset melalui mekanisme voting dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (14/1/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah musyawarah antarfraksi tidak mencapai kata mufakat terkait usulan pembentukan Pansus Aset. Pimpinan rapat kemudian memutuskan pengambilan keputusan melalui pemungutan suara.
Dari total anggota DPRD yang hadir, sebanyak 13 anggota menyatakan setuju terhadap pembentukan Pansus Aset. Dukungan itu berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Merah Putih, dan Fraksi NasDem.
Sementara itu, tiga anggota DPRD dari Fraksi PKS menyatakan penolakan terhadap pembentukan Pansus Aset. Perbedaan pandangan tersebut mewarnai jalannya rapat paripurna sebelum keputusan akhirnya ditetapkan melalui voting.
Dengan disetujuinya pembentukan Pansus Aset, DPRD Kota Bima diharapkan dapat melakukan pembahasan dan penelusuran lebih mendalam terkait persoalan aset daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. *Pel-Red

