Incinews.net | Bima – Perum Bulog Kantor Cabang Bima menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang bersumber dari APBN. Kamis, 15/1/2026.
Kepala Bidang Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Cabang Bima, Kadek Dwi Kencana, menyampaikan bahwa pelaksanaan pendistribusian bantuan pangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah daerah setempat.
Bantuan pangan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kadek menegaskan bahwa beras dan minyak goreng yang dibagikan wajib berlabel Bulog serta bertuliskan “Bantuan Pangan”, dan menjadi prioritas bagi KPM di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).
“Apabila masyarakat menemukan beras atau minyak bantuan yang tidak memiliki label Bulog dan tulisan bantuan pangan, dapat segera melaporkannya,” ujarnya.
Untuk alokasi bantuan beras, Bulog Cabang Bima mencatat distribusi di Kabupaten Bima mencapai sekitar 900 ton, sementara di Kota Bima sekitar 200 ton. Sementara itu, terkait jumlah alokasi minyak goreng, pihak Bulog belum merinci secara detail.
Bulog memastikan bahwa kualitas beras yang disalurkan memenuhi standar medium, sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin bantuan pangan yang layak bagi masyarakat penerima.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima. (Tim)
