Incinews.net
Sabtu, 13 Desember 2025, 11.28 WIB
Last Updated 2025-12-13T03:28:19Z
DagangHeadlineHukumKota BimaOrganisasiPajakRakyatSumber Mas

Diduga Terapkan Sistem Usaha Tidak Sehat, Toko Sumber Mas Di Geruduk




Bima, Incinews.net. Dugaan tidak bayar pajak oleh pihak sumber mas yang beroperasi di kota Bima, perkumpulan pemuda yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Indonesia NTB. Jum'at, 12/12/2025.


"Toko Sumber Mas diduga tidak memiliki ijin operasional yang resmi, pokok pajak yang tidak dilunasi, serta perlakuan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan upah yang ditentukan". Ungkap Kartonas.


Menurutnya pendemo yang dimintai keterangan terhadap saat jalannya demo yang berlangsung, pihak toko sumber mas sebagai pelaku usaha besar di kota Bima ditemukan diduga kuta telah melanggara sejumlah peraturan.


"Diduga kuat pihak Sumber Mas melanggar pasal 28 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ke tiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang pekerjaan umum dan perpajakan, serta ijin operasional yang telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 1967". Urainya saat dimintai keterangan oleh media ini.



Lebih lanjut, Demonstrasi terhadap keberadaan pihak Sumber mas yang berlangsung di kelurahan Dara kota Bima pagi tadi, pantau media ini para pendemo diduga telah merugikan daerah, menurut Kartonas kondisi tersebut merupakan bentuk usaha tidak sehat serta menyimpang dari regulasi yang berlaku.


Sementara, pihak sumber mas yang mejadi pihak dalam proses usaha tidak sehat tersebut melalui kuasa hukumnya menanggapi, dalam dialog yang berlangsung pihak sumber mas meminta untuk menyampaikan aduan kepada pihak yang berwajib jika pihak sumber mas menemukan adanya dugaa pelanggaran. 


"Silakan dilaporkan bila ada temuan". Ungkap pihak kuasa hukum yang dikutip media ini.


Lebih lanjut, Demontrasi yang telah berlangsung hingga kini belum menemukan ada kesesuaian pendapat, Publik masih menunggu kejelasan atas kisruh yang terjadi.