Incinews.net
Jumat, 12 Desember 2025, 21.55 WIB
Last Updated 2025-12-15T17:29:29Z
DPRD NTB

TKD Anjlok Rp1 Triliun, Banggar DPRD NTB ‘Ngebut’ Kejar Pajak Kendaraan: Target PAD 2026 Dipatok Rp679 Miliar

Foto: Paripurna DPRD NTB.

InciNews.net | Mataram – Anjloknya dana transfer ke daerah (TKD) hingga lebih dari Rp1 triliun membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB tancap gas. Tahun 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipaksa naik, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sasaran utama.


Dua pos pajak tersebut ditargetkan menyumbang Rp679 miliar, melonjak Rp52 miliar dibanding target APBD 2025 yang berada di angka Rp627 miliar.


“Kami ingin memaksimalkan potensi pendapatan PKB dan BBNKB,” tegas Anggota Banggar DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, Jumat (12/12/2025).


Keseriusan Banggar tidak berhenti di atas kertas. Sehari sebelumnya, Kamis (11/12), para anggota Banggar turun langsung ke lapangan melakukan monitoring ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTB) Samsat di berbagai kabupaten/kota.


Pantauan dilakukan di Samsat Gerung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Praya, Selong, hingga wilayah Pulau Sumbawa.


“Monitoring berdasarkan dapil. Kami turun untuk melihat capaian progres pajak dan retribusi ini,” ujar Nuna


Hasilnya, kata dia, cukup optimistis. Hampir seluruh UPTB Samsat diproyeksikan mampu mencapai target hingga akhir Desember 2025.


“Kami cek dulu untuk target 2025 ini. Karena masih ada waktu sampai akhir Desember,” paparnya.


Namun di balik capaian tersebut, Banggar menemukan bom waktu potensi pajak yang belum tergarap. Data menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di NTB mencapai sekitar 2 juta unit, tetapi yang berhasil dipungut pajaknya baru satu juta lebih.


“Berarti di sini ada potensi yang tidak bisa dipungut,” ungkap Nuna.


Kondisi ini mendorong Banggar mendesak Pemprov NTB melakukan terobosan serius, termasuk memperbaiki pola sosialisasi dan pemetaan objek pajak secara riil. Salah satu langkah yang didorong adalah penghapusan atau pemutihan menyeluruh terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.


Tujuannya, agar kendaraan yang secara faktual sudah tidak aktif tidak terus menjadi beban data.


“Kalau tidak dihapus, objek itu akan terus muncul. Dan pemprov akan dianggap tidak maksimal memungut pajak dan retribusi,” tegasnya.


“Kita ingin melakukan optimalisasi pada sisi PAD pada komponen pajak kendaraan bermotor ini,” sambung Nuna.


Tak hanya PKB dan BBNKB, Banggar juga membidik sumber pajak baru, salah satunya pajak alat berat. Potensi ini sejalan dengan dibukanya sejumlah aktivitas tambang di NTB, termasuk penerbitan izin pengelolaan tambang rakyat (IPR).


“Kalau komponen ini masuk berarti ada peningkatan pendapatan di pajak mineral logam itu,” tegas politisi asal Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) tersebut.


Sementara itu, Anggota Banggar DPRD NTB Suharto menambahkan bahwa kondisi makro ekonomi NTB justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi NTB diproyeksikan bisa menembus 6,9 persen pada tahun depan.


Dengan tren tersebut, daya beli masyarakat diyakini ikut terdongkrak. Bahkan, peningkatan pendapatan daerah sebesar 1-2 persen dinilai berpotensi menekan angka kemiskinan.


“Kalau melihat tren ini berarti ada potensi buat kita ke depan. Bahwa target-target PAD itu sangat positif dan masih bisa ditingkatkan dari asumsi yang tercantum di dalam Rancangan APBD murni 2026 ini,” ujar Suharto.