Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bank NTB Syariah dan BAZNAS NTB
MEDIA insan cita (inciNews.net) Mataram- PT Bank NTB Syariah kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis syariah. Lembaga keuangan daerah ini resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat, di mana dana zakat yang berhasil dihimpun sebesar Rp7,2 miliar akan disalurkan ke sejumlah program prioritas Baznas NTB, meliputi:
1. Program Rumah Layak Huni (Mahyani) untuk masyarakat se-NTB.
2. Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS Bank NTB Syariah.
3. Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) di kawasan wisata.
4. Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
5. Pelayanan Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berkeliling ke wilayah terpencil.
6. Program Makan Sehat Gratis berbasis masjid setiap Jumat.
7. Paket Bahagia Anak Yatim Piatu.
8. Baznas Tanggap Bencana (BTB) untuk respon bencana.
9. Bantuan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT), marbot, dan guru ngaji.
Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi jembatan antara dua kepentingan besar kewajiban muzaki dalam menunaikan zakat dan hak mustahik untuk menerima manfaatnya.
“Baznas berperan sebagai jembatan antara dua kepentingan, yaitu Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Bank NTB Syariah, Prof. Dr. H. Muslihun, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan Baznas. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan misi Bank NTB Syariah yang menyeimbangkan antara tanggung jawab dunia dan keberkahan akhirat.
“Penyaluran zakat melalui Baznas dinilai lebih efektif, meminimalisasi risiko, dan memberikan kemudahan dalam pelaporan,” katanya.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas merupakan langkah strategis untuk memastikan dana zakat perusahaan dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas.
“Sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat perusahaan Bank NTB Syariah dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Kami percaya, melalui Baznas NTB, zakat perusahaan Bank NTB Syariah dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran zakat perusahaan menjadi wujud nyata komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada tahun 2018, sekaligus bukti penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, dan kepatuhan syariah yang konsisten.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung khidmat itu disaksikan oleh Dewan Komisaris, Direksi Bank NTB Syariah, serta jajaran pimpinan Baznas Provinsi NTB.
Acara ditutup dengan doa bersama agar para muzaki senantiasa diberkahi rezekinya, dan para penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menunaikan zakat dengan penuh kesadaran, sekaligus memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Nusa Tenggara Barat.
“Pembayaran zakat perusahaan ini merupakan langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kami berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat yang lebih luas
