Dompu, Incinews,Net– Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (34), warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, tak berkutik saat diamankan petugas di pinggir jalan raya dekat Jembatan Soriwono, Lingkungan Potu Timur, Selasa (16/9/2025) sore.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. mengerahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak dan menangkap A yang saat itu diduga sedang menunggu transaksi.
Barang Bukti Sabu Siap Edar
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 7 gulung sabu dalam kotak rokok Surya 12
- 1 gulung sabu dalam kotak rokok Raptor
- 3 gulung sabu dalam plastik klip yang sempat dibuang pelaku
- 1 korek api gas
- 1 unit handphone Oppo biru
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam tanpa nopol
Dari hasil penimbangan, sabu tersebut memiliki berat 5,26 gram bruto atau 0,97 gram netto.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika membenarkan penangkapan ini.
“Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami tegaskan, Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine, interogasi jaringan peredaran, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya:
“Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Kabupaten Dompu.”