Incinews.net
Jumat, 12 September 2025, 18.28 WIB
Last Updated 2025-09-12T10:28:42Z
DompuHeadlineHukumNarkobaPolisiSosialWarga

Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Pengedar Sabu di Sori Sakolo, Sempat Teriak “Maling” Saat Ditangkap




Dompu, Incinews,Net- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial A (38), warga Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis malam, 11 September 2025 sekitar pukul 22.40 Wita di wilayah Dusun Sori Sakolo Timur, Kecamatan Dompu.


Bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan penghubung Desa Sori Sakolo – Serakapi – Saneo, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto langsung melakukan penyelidikan. Saat operasi berlangsung, target A didapati sedang melakukan transaksi.


Namun, menyadari kehadiran petugas, A mencoba kabur dengan sepeda motor. Lebih dari itu, ia sempat berteriak “maling” untuk memprovokasi warga agar terjadi kericuhan. Aksi tersebut hampir memancing massa, namun berhasil dikendalikan setelah salah seorang anggota melepaskan tembakan peringatan dan menjelaskan bahwa mereka adalah polisi yang sedang bertugas. Dengan bantuan warga, akhirnya terduga bisa diamankan, meski seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri ke arah Desa Serakapi.


Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan:

  • 1 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,12 gram (netto 0,79 gram),
  • 1 kotak rokok Surya 12 sebagai wadah,
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario biru dongker,
  • 1 unit HP Realme,
  • dan 1 buah korek api.

Semua barang bukti beserta terduga langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut.



Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan urine, interogasi awal, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.


Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Dompu. Keberhasilan ini berkat informasi masyarakat, dan kami imbau agar warga tetap berani melapor bila mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujar IPTU Nyoman.


Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan ini menjadi bukti sinergi aparat kepolisian dan masyarakat dalam melawan peredaran sabu yang merusak generasi.