Bima, Incinews.net – Komitmen Polri menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan. Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel di lapangan apel Polres Bima, Senin (1/9/2025) pukul 08.00 WITA.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalitas dan integritas anggota.
“Keputusan PTDH ini bukan hal yang mudah, namun menjadi keharusan. Prosesnya panjang, melalui pertimbangan matang, dan tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka.
Personel yang di-PTDH berinisial Brigpol LEES, berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor: KEP/658/KEP./2025 tertanggal 22 Agustus 2025.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
“Jadikan momen ini sebagai introspeksi diri. Laksanakan tugas secara profesional, hindari pelanggaran, dan jaga nama baik institusi,” tegasnya.
Upacara PTDH ini menjadi penegasan komitmen Polres Bima untuk terus membersihkan internal dari perilaku yang mencederai kehormatan Polri.