Dompu, Incinews,Net- Aksi blokade jalan sempat menghebohkan warga Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Kamis malam (11/9/2025). Blokade dengan batu dan kayu dilakukan keluarga Abdul Azis alias Ejo (45), sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan seorang pria berinisial A (45), seorang Pegawai Negeri Sipil.
Situasi sempat memanas hingga mengganggu akses lalu lintas di Lingkungan Polo. Bahkan, api sempat menyala akibat aksi spontanitas warga yang geram. Namun berkat kesigapan aparat, kondisi berhasil dikendalikan.
Kapolsek Woja IPTU Kurniawan bersama anggotanya turun langsung ke lokasi, menghimbau warga agar tetap tenang serta menyerahkan persoalan ini kepada aparat hukum. “Kami imbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, serahkan proses hukum kepada kepolisian,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku A awalnya berada di Kecamatan Kempo. Anggota Unit IK, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas kemudian bergerak cepat. Sekitar pukul 00.30 WITA, blokade berhasil dibuka, dan api padam dengan bantuan polisi serta warga.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kempo dan digiring ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Abdul Azis bersama keluarga tengah menempuh jalur pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dua orang yang sudah berkeluarga. IPTU Nyoman Suardika menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan.”
Kini, situasi di lokasi telah kondusif. Warga yang sempat memblokir jalan telah membubarkan diri, dan arus lalu lintas kembali normal.