Dompu, Incinews,Net- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Ketiga terduga masing-masing berinisial J (25), petani; R (23), perempuan belum bekerja; dan I (19), petani. Ketiganya diamankan dalam penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto dan Tim Opsnal.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat penggerebekan, para terduga sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga, polisi menemukan barang bukti berupa empat klip plastik berisi kristal bening diduga sabu, tiga bungkus rokok berisi alat isap sabu seperti pireks dan korek modifikasi, dua bundel klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai Rp25.000. Total berat bruto sabu mencapai 1,05 gram, dengan berat netto 0,06 gram.
Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk sela pintu kamar mandi, bawah rangka motor, dan dapur. Saat diinterogasi, ketiga terduga tidak mengakui kepemilikan barang bukti.
Proses penangkapan sempat diwarnai aksi warga yang menghadang karena menduga salah satu orang yang diamankan tidak terkait. Setelah diklarifikasi, orang tersebut dilepas dan situasi kembali kondusif.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Sementara Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.