Bima,Incinews,Net- Aksi sindikat spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Kecamatan Soromandi dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua dari tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial I (28) dan AJ (24), berhasil diringkus beberapa jam setelah menjalankan aksinya pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 09.45 WITA. Sementara seorang pelaku lain berinisial A (24) masih dalam pengejaran.
Kapolsek Soromandi Ipda M. Saleh, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Mereka diduga kuat sebagai komplotan spesialis pencuri hewan ternak yang kerap beraksi menggunakan sepeda motor di sepanjang jalan raya.
“Kedua terduga pelaku ini kami ringkus beberapa jam usai melakukan aksinya, dan satu rekannya masih kami buru,” tegas Ipda M. Saleh.
Informasi keberadaan para pelaku terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Polsek Soromandi terkait pencurian seekor kambing di Desa Kananta. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa para pelaku masih berada di wilayah hukum Polsek Soromandi.
Tanpa membuang waktu, petugas mendatangi lokasi persembunyian pelaku di area pegunungan Desa Punti, Kecamatan Soromandi. Kedua terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesiapan tim, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Barang bukti berupa satu ekor kambing dan satu unit sepeda motor (SPM) yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan juga berhasil diamankan. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Soromandi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima.