Dompu, Incinews,Net- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (2/8) sekitar pukul 00.30 WITA.
Terduga pelaku berinisial F (24), warga setempat, diamankan tanpa perlawanan saat polisi menggerebek rumahnya berdasarkan laporan masyarakat. Lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan enam poket sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu dengan berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram, serta dua buah korek api.
Penggerebekan dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto atas perintah Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. Petugas menjalankan prosedur sesuai aturan dengan membacakan surat tugas dan melibatkan saksi.
Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga F merupakan pengedar sabu di wilayah Bali Bunga. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Dompu,” ujarnya.
Terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal, termasuk tes urine dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
Polres Dompu mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.