Incinews.net
Minggu, 10 Agustus 2025, 21.17 WIB
Last Updated 2025-08-10T13:17:11Z
HeadlineHukumPembunuhanpolres DompuSosial

Pelarian Berdarah Berakhir: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus Tersangka Pembunuhan di Hu’u

 



Dompu, Incinews,Net- Drama pelarian AH (34), terduga pelaku pembunuhan keji di Dusun Maulana, Kecamatan Dompu, akhirnya berakhir di tangan Tim Jatanras Polres Dompu pada Minggu (10/8) pagi. Lelaki asal Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, itu ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, hanya berselang beberapa hari dari peristiwa berdarah yang menewaskan seorang warga.


Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA, dipimpin langsung KBO Reskrim IPTU Zainal Arifin bersama anggota Tim Jatanras dan dukungan penuh personel Polsek Dompu. Dari lokasi, petugas mengamankan sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga menjadi senjata mematikan dalam insiden tersebut.


“Begitu kami menerima informasi dari warga, saya langsung memimpin tim menuju lokasi persembunyian. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, beserta barang bukti parang,” ujar IPTU Zainal melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.


Informasi Warga Jadi Kunci


Keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat soal keberadaan tersangka. Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi kecepatan koordinasi di lapangan.


“Sinergi petugas dan masyarakat adalah kunci. Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, transparan, dan profesional,” tegas Kapolres.


Motif Masih Misterius


Hingga kini, motif di balik aksi pembunuhan tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AH dan sejumlah saksi. Polisi juga mendalami hubungan antara korban dan pelaku, termasuk kemungkinan adanya konflik lama yang memicu tragedi.


Pesan Kapolres


Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu liar di media sosial.


 “Jangan sebar informasi yang belum terverifikasi. Laporkan kepada kami jika memiliki data tambahan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Kini, AH mendekam di ruang tahanan Polres Dompu, sementara barang bukti telah disita untuk memperkuat pembuktian di meja hijau. Polisi berjanji akan mengungkap seluruh fakta, termasuk latar belakang dan kronologi lengkap pembunuhan yang mengguncang Dusun Maulana ini.