Incinews.net
Jumat, 04 Juli 2025, 22.57 WIB
Last Updated 2025-07-04T14:57:56Z
HeadlineHukumPemkot Bima 2025Sosial

Wali Kota Bima Terima Audiensi Kemenkumham NTB: Bahas Penguatan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah




Kota Bima, Incinews,Net- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (Kanwil NTB) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota. Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kota Bima dan Kemenkumham dalam memperkuat tata kelola hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah.


Wali Kota didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Bima, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt. Kepala Dinas Koperindag, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Hukum Setda Kota Bima.


Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya perlindungan hukum atas potensi-potensi lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bima, khususnya dalam bentuk kekayaan intelektual produk budaya dan hasil karya kreatif masyarakat.


 “Kita memiliki banyak warisan budaya yang luar biasa, mulai dari tenunan khas hingga makanan tradisional yang menjadi identitas Kota Bima. Semuanya perlu kita lindungi secara hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Jangan sampai ini diambil alih atau diklaim oleh pihak lain atau daerah lain,” tegas Wali Kota.


Audiensi ini juga membahas berbagai agenda prioritas dalam penguatan sistem hukum daerah, termasuk rencana penyusunan dan penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mendukung perlindungan KI serta pembentukan sistem layanan bantuan hukum yang inklusif.


Salah satu poin penting yang turut menjadi perhatian adalah peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Daerah di Kota Bima yang direncanakan akan dicanangkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2025, bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, gratis, dan menyeluruh.


 “Kami akan hadirkan Posbakum di tingkat kelurahan, agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum. Ini bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak warga,” ungkap Wali Kota.


Pihak Kemenkumham Kanwil NTB menyambut baik inisiatif Kota Bima yang dinilai proaktif dan memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual serta pemberdayaan hukum masyarakat.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi Kota Bima dalam proses pendaftaran KI, penyusunan regulasi daerah, serta pelatihan bagi aparatur terkait perlindungan hukum dan pelayanan Posbakum.


Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam membangun sistem hukum yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan persaingan antar daerah.


Dengan adanya penguatan sinergi antara Pemkot Bima dan Kemenkumham, diharapkan muncul kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, dan warisan budaya, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.