Incinews.net
Jumat, 04 Juli 2025, 22.28 WIB
Last Updated 2025-07-04T14:28:19Z
EkonomiHeadlineHukumNarkobapolres DompuSosial

Tindak Lanjut dari Pengembangan, Satresnarkoba Polres Dompu Ciduk 3 Terduga dan Sita Puluhan Poket Sabu serta Ekstasi




Dompu, Incinews,Net- Komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam penggerebekan yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah rumah di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.


Penggerebekan ini bukan tanpa dasar. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil interogasi terhadap dua tersangka sebelumnya yang diamankan pada 2 Juli 2025 di wilayah Karijawa. Dari keduanya, tim penyidik memperoleh informasi penting yang mengarah pada lokasi persembunyian tiga pelaku lainnya, yang diduga kuat masih merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Dompu.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Bripka Abdul Hamid untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah data dan bukti permulaan dianggap cukup, penggerebekan pun dilakukan. Tiga terduga, masing-masing berinisial J (29), F (26), dan S (19), berhasil dibekuk tanpa perlawanan.


Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup mencengangkan. Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi: 1 kotak rokok Surya 12 berisi 16 poket sabu dalam 1 klip plastik bening, 1 klip besar berisi 2 klip kecil, masing-masing mengandung kristal bening diduga sabu, 2 poket sabu tambahan yang ditemukan terpisah,1 klip lepas berisi 2 poket sabu, 1 klip sabu ditemukan di dalam tempat beras, 1 klip sabu ditemukan di lantai rumah, 1 buah alat isap sabu (bong) lengkap dengan kaca, 2 korek api gas yang telah dimodifikasi, 1 bundel plastik klip kosong, 1 buah gunting kecil, 1 butir pil diduga ekstasi (inex), dan Uang tunai sebesar Rp2.080.000, serta 3 unit handphone (2 merk Oppo warna biru dan biru muda, serta 1 unit HP warna hitam).




Total Berat Narkotika Jenis Sabu, Brutto: 12,08 gram dan Netto: 2,76 gram dengan Jenis ekstasi: 1 butir pil diduga inex.


Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan pengujian laboratorium dan proses hukum lebih lanjut.



Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan bentuk nyata dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.


Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang beroperasi di wilayah Dompu dan sekitarnya.




 “Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka sebelumnya, diketahui bahwa barang haram ini diperoleh dari jaringan lokal. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya bersama barang bukti yang cukup banyak,” ungkap IPTU Rahmadun.


Kapolres Dompu: “Tidak Ada Ruang Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba”


Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K, turut angkat bicara terkait pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika.


 “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Jangan pernah mencoba bermain-main dengan narkoba di Dompu, karena kami tidak akan kompromi,” tegas Kapolres.


Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan berikutnya seiring dengan pendalaman dan pengembangan kasus.



Pengungkapan kasus ini kembali membuktikan bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Upaya tegas dan profesional dari Satresnarkoba Polres Dompu patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masa depan generasi bangsa.


Polres Dompu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi Dompu yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya laten narkotika.