Bima, Incinews,Net- Perang terhadap narkotika terus digelorakan jajaran Polres Bima. Kamis pagi (10/7/2025), tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali mencetak prestasi dengan meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba jenis shabu yang tengah tertidur lelap di rumahnya.
Pria berinisial WH (32), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tak berkutik saat petugas menyergapnya di sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA, menyusul informasi masyarakat yang masuk satu jam sebelumnya.
“Pengungkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti cepat. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga berikut barang buktinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah, SH dalam keterangannya mewakili Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan tiga poket kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu. Dua poket ditemukan di dalam dompet WH, sementara satu poket lainnya disimpan dalam tas di kamar pelaku. Total berat bruto barang bukti mencapai 2,14 gram, sementara berat bersih (netto) shabu siap edar adalah 1,54 gram.
Tak hanya shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sesuai dengan ketentuan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepada petugas, WH mengakui barang haram itu dibelinya seharga Rp1.600.000 dari seseorang yang identitasnya hanya diketahui secara samar. Transaksi disebut dilakukan di jalan raya, tanpa mengenal jelas sosok pemasoknya.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pemasok dan tengah melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan kami pastikan akan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba ini. Tidak ada toleransi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Iptu Fardiansyah.
Kini, WH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima dan menjalani proses hukum lebih lanjut.