Kota Bima,Incinesw,Net- DPRD Kota Bima secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, mewakili Wali Kota Bima untuk menyampaikan pendapat akhir eksekutif atas dokumen pertanggungjawaban tersebut.
Tiga agenda strategis dibahas dalam rapat kali ini:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2024,
2. Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda LPJ 2024,
3. Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh atas dokumen LPJ yang diajukan Pemerintah Kota Bima. Laporan ini kemudian menjadi acuan utama dalam proses pengambilan keputusan legislatif.
Mewakili Wali Kota Bima, Sekda H. Mukhtar menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bima atas kerja sama dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara konstruktif dan profesional.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda LPJ ini. Insya Allah, rancangan ini akan kami sampaikan ke Gubernur NTB untuk dievaluasi lebih lanjut,” ujar Mukhtar.
Ia menekankan bahwa pengesahan LPJ ini bukan semata bentuk administratif, tetapi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas publik dan memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.
Dengan disahkannya Perda LPJ APBD 2024, maka seluruh proses evaluasi anggaran tahun lalu resmi berakhir. Dokumen ini akan menjadi landasan hukum yang penting bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan Kota Bima di tahun anggaran selanjutnya.
Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH, dalam penutup rapat paripurna menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Kita semua bertanggung jawab atas masa depan Kota Bima. Melalui instrumen anggaran yang dikelola dengan baik, kita bisa memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata,” pungkasnya.