Incinews.net
Kamis, 03 Juli 2025, 21.42 WIB
Last Updated 2025-07-03T13:42:48Z
Headlinelayanan kesehatanPemkot Bima 2025wakil Walikota bima

Wawali Bima Soroti Ketaatan Iuran JKN: “Satu Hari Keterlambatan Bisa Mengganggu Layanan Kesehatan”

 



Kota Bima,Incinews,Net-  Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan dalam penganggaran dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBD. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Iuran JKN se-NTB di Ballroom Marina Inn Hotel, Kamis (3/7/2025).

 

Dalam sambutannya, Feri menekankan bahwa kegiatan monitoring seperti ini bukan semata rutinitas tahunan, melainkan refleksi nyata atas tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan rakyat. Ia menggarisbawahi bahwa meski anggaran daerah terbatas, perhatian terhadap kesehatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan lain.

 

“Kita semua paham keterbatasan fiskal yang ada, tapi kepedulian terhadap kesehatan rakyat tidak boleh menjadi pilihan kedua,” ujarnya tegas.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bima setiap tahun melakukan perencanaan yang cermat dan validasi data yang ketat untuk mencegah keterlambatan pembayaran iuran JKN. Feri bahkan memperingatkan bahwa keterlambatan satu hari saja dapat berdampak signifikan terhadap layanan kesehatan masyarakat.

 

“Itu adalah hal yang harus kita hindari bersama. Kita tidak sedang bicara tentang angka, tapi tentang nyawa dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

 

Feri juga menyerukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Ia menutup sambutannya dengan menyerukan komitmen kolektif:

 

“Mari jadikan forum ini momentum memperbaiki yang kurang dan memperjuangkan yang belum. Karena kesehatan adalah fondasi dari segala aspek pembangunan.”

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, dalam arahannya mengingatkan bahwa JKN merupakan program strategis nasional yang wajib diprioritaskan oleh setiap pemerintah daerah.

 

“Kami minta daerah-daerah yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikannya. Targetnya harus lunas tahun ini,” tegas Horas.

 

Acara ini menjadi forum evaluasi dan sekaligus peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk tidak lengah dalam tanggung jawab fiskal dan sosial mereka. JKN bukan sekadar program, melainkan perwujudan nyata negara dalam menjamin hak dasar warganya.