Bima, Incinews,Net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima kembali menunjukkan komitmennya terhadap demokrasi yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (02/07).
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, S.Pd, kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, sebagai bentuk kolaborasi lintas institusi dalam menjaga integritas data kepemiluan.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bima pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai 376.561 pemilih, dengan rincian:
Pemilih laki-laki: 184.621 orang
Pemilih perempuan: 191.940 orang
Jumlah tersebut tersebar di 191 desa yang berada dalam 18 kecamatan se-Kabupaten Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, menegaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga validitas daftar pemilih, bukan hanya menjelang pemilu, tetapi secara rutin dan berkelanjutan.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memastikan data pemilih yang selalu mutakhir dan akurat. Ini akan sangat membantu agar proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan ke depan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menanggulangi potensi persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap menjadi sorotan publik setiap kali pemilu digelar. Melalui mekanisme PDPB, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan perubahan data kependudukan semakin meningkat, sehingga daftar pemilih akan benar-benar merepresentasikan kondisi faktual di lapangan.
Rapat Pleno Terbuka ini menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam membangun pemilu yang adil, jujur, dan demokratis.