Incinews.net
Jumat, 18 Juli 2025, 22.16 WIB
Last Updated 2025-07-18T14:16:16Z
HeadlineHukumPolres BimaSenpi.

Kejar-kejaran di Malam Hari, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senpi Rakitan Laras Panjang di Bima

 




Bima, Incinews,Net- Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai penangkapan seorang pemuda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu malam (16/7/2025). Pemuda berinisial F (25), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan laras panjang.


Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, saat tim Resmob Satreskrim Polres Bima tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Di jalur lintas Desa Nisa, petugas mencurigai dua pemuda yang melaju kencang menggunakan sepeda motor. Salah satunya, F, yang duduk di boncengan, terlihat membawa benda mencurigakan.


"Kami amankan F karena membawa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga kuat hendak digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," ujar Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, SH.


Upaya pemberhentian oleh petugas berujung aksi kejar-kejaran. Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan barang bukti senpi rakitan laras panjang yang disembunyikan oleh F.


Dalam interogasi awal, F mengakui senjata rakitan tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, rekannya yang mengendarai sepeda motor masih berstatus sebagai saksi.


“Kami masih mendalami motif dan asal-usul senjata rakitan tersebut. Pemeriksaan terhadap F terus dilakukan secara intensif,” tegas AKP Abdul Malik.


Saat ini, tersangka F beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.