Incinews.net
Senin, 09 Juni 2025, 18.55 WIB
Last Updated 2025-06-09T10:55:08Z
HeadlineHukumKabupatenPembunuhanPolres Bima

Setelah Melarikan Diri, Kedua Pelaku Kejahatan Mengakibatkan Kematian Sepupu,Menyerahkan Dirinya

 




Bima, Incinews,Net- Pelarian Dua terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu dari dua korban meninggal dunia itu berakhir di tangan Satreskrim Polres Bima Polda NTB.


Kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu 8 Juni 2025 di  Ladang So oi Kawa Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima sekira pukul 10.30.Wita.


Motiv Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial  A (L/32) dan WD (L/31) warga Desa Sandue ini melakukan penganiyaan yang mengakibatkan AD (L/29) meninggal dunia dan SS (L/55) warga Desa Kore ini di latar belakangi oleh persoalan sengketa tanah seluas 1 hektare.


Setelah melakukan penganiyaan Kedua terduga pelaku mengambil langkah seribu atau melarikan diri.


Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan kedua terduga pelaku melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sanggar.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.


Menindaklanjuti informasi itu Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob Polres Bima untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.


Setelah itu tim Resmob yang dipimpin oleh Katimnya Aiptu Gatot Wahyudi langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim mulai melakukan penyelidikan guna membuat terang peristiwa.


Lanjutnya, Berdasarkan hasil pelacakan terhadap nomor handphone yang digunakan oleh para terduga pelaku, diketahui bahwa posisi terakhir nomor Handphone tersebut terdeteksi (terlacak) di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


"Tim Resmob pun langsung bergerak menuju titik koordinat namun kedua terduga pelaku ini selalu berpindah tempat".Kata Kasat.


Kasat meneruskan, tim kembali melakukan pencarian di beberapa rumah kerabat kedua terduga namun hasilnya nihil dan tim memutuskan bermalam di wilayah Kecamatan Manggelewa dan terus melakukan pengejaran.


Merasa terdesak kedua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Manggelewa pada Senin 9 Juni 2025 Sekira Pukul 12.30.Wita.


"Keduanya terdesak karena terus kami buru sehingga menyerahkan diri ke Mapolsek Manggelewa". Jelas Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.


Saat keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.