Incinews.net
Jumat, 27 Juni 2025, 23.27 WIB
Last Updated 2025-06-27T15:27:56Z
HeadlineKota BimaNarkobaSatresnarkoba

Satresnarkoba Polres Bima Kota Tangkap Bandar Shabu yang Buron Sejak Mei




Kota Bima, Incinews,Net- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi dengan menangkap terduga bandar narkotika jenis shabu berinisial SY (40), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri saat penggerebekan pada Mei lalu.


SY berhasil diringkus saat berada di kamar kosnya di Kecamatan Lambu pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H., dan tim anggota lainnya.


Saat ditangkap, SY diketahui tengah menggunakan narkotika jenis shabu. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan dua poket shabu yang disimpan dalam saku jaket abu-abu milik pelaku, serta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainnya.


Barang bukti yang diamankan antara lain: 2 poket sedotan putih berisi kristal shabu, 4 buah kaca,1 alat hisap (bong), 1 pipet, 2 korek api,Jaket abu-abu,4 unit handphone berbagai merek dan Uang tunai sebesar Rp 1.650.000.


Sementara dari penggerebekan sebelumnya pada Mei 2025, polisi telah menyita: 11 bungkus plastik berisi shabu, Timbangan digital, 6 plastik klip kosong, 3 alat hisap (bong), Beberapa unit handphone,Uang tunai Rp 1.400.000 dan Total barang bukti shabu dari kedua penindakan tersebut mencapai berat bruto 22,56 gram.


Saat ini, SY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.