Incinews.net
Selasa, 17 Juni 2025, 12.53 WIB
Last Updated 2025-06-17T04:53:17Z
HeadlineHukumpolres DompuSatlantas

Satlantas Polres Dompu Pimpin Opgab Pajak Kendaraan, Tindak Pelanggar Sesuai Aturan Hukum Berlaku




Dompu, Incinews,Net- Penegakan hukum terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu menggelar Operasi Gabungan (Opgab) bersama TNI, Dinas Perhubungan, dan UPTB-UPPD Dompu sejak pertengahan Juni 2025, sebagai implementasi langsung dari Surat Perintah Tugas Bappenda Provinsi NTB Nomor: 971/494/05/Bappenda/2025.


Operasi ini menargetkan 10 kali penertiban skala kecil di wilayah hukum Dompu, mengacu pada dasar hukum yang jelas yaitu Peraturan Gubernur NTB Nomor 32 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-43 Tahun 2024, dengan pembiayaan melalui DPA UPTB-UPPD Dompu Tahun Anggaran 2025.


Dalam pelaksanaan razia di Jalan Baru Ompu Beko, Selasa (17/6/2025), aparat gabungan menindak 3 unit kendaraan bermotor yang ditemukan tidak memenuhi kewajiban pajak:


2 unit kendaraan roda empat


1 unit kendaraan roda dua


Tindakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi tilang. Sebagian pengendara bahkan langsung melunasi tunggakan pajak di tempat melalui mobil Samsat keliling.


Tegakkan Hukum, Edukasi Masyarakat


KBO Satlantas Polres Dompu, IPDA I Nyoman Agus Aryasa, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum administratif yang harus dipatuhi oleh setiap pemilik kendaraan.


 “Penindakan ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi bagian dari kewajiban hukum setiap warga negara. Pajak kendaraan adalah kewajiban yang diatur undang-undang, dan pelanggarannya berdampak pada legalitas kendaraan di jalan raya,” ujar IPDA Nyoman.




Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata sinergitas penegakan hukum dalam sektor perpajakan daerah.


 “Tertib administrasi kendaraan merupakan bagian dari supremasi hukum. Negara memberikan fasilitas, maka warga wajib memenuhi kewajibannya. Ini bukan sekadar razia, tapi upaya penegakan hukum yang sah dan terstruktur,” tegasnya.


Komitmen Berkelanjutan Penegakan Hukum Lalu Lintas


Satlantas Polres Dompu menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus berlanjut hingga akhir Juni 2025 dengan titik operasi yang ditentukan secara strategis. Selain memaksimalkan penerimaan pajak daerah, kegiatan ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap administrasi kendaraan adalah bentuk pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas namun terukur.