Incinews.net
Rabu, 25 Juni 2025, 09.09 WIB
Last Updated 2025-06-25T01:09:04Z
HeadlineHukumPenegakan HukumPolres Bima

Bejat! Pria di Soromandi Diduga Cabuli Keponakan Disabilitas, Polisi Langsung Amankan Pelaku ke Polres Bima

Gambar Ilustrasi ( Sumber Istimewa)



Bima, Incinews,Net- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi bergerak cepat mengamankan pria berinisial QS, warga salah satu desa di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yang diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri—korban perempuan penyandang disabilitas.


Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, ketika korban sedang sendirian di rumah. Menurut keterangan Kapolsek Soromandi, Ipda M. Saleh, pelaku masuk ke rumah panggung milik korban dan langsung melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba bagian sensitif tubuh korban.


“Korban yang dalam kondisi ketakutan dan memiliki kebutuhan khusus langsung turun dari rumah dan lari menemui kedua orang tuanya yang sedang bekerja di ladang,” ungkap Ipda Saleh.


Laporan resmi kemudian diajukan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Soromandi pada Senin, 23 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Soromandi yang dipimpin Bripka Firdaus Alamsyah segera mendatangi lokasi dan mengamankan QS yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya.


Situasi memanas. Sesaat setelah pelaku diamankan, massa yang merupakan kerabat dari pihak keluarga korban mulai berdatangan ke Mapolsek. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri dan demi keselamatan pelaku, aparat segera membawa QS ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.


“Proses hukum tetap berjalan dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional. Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap perempuan, apalagi korban adalah penyandang disabilitas,” tegas Kapolsek.


Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke jalur hukum yang berlaku. (Team)