Bima, Incinews,Net- Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, resmi digelar pada Rabu (21/5/2025) di Aula Kantor Desa Teta.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima yang diwakili oleh Pendamping Koperasi, Camat Lambitu, Kepala Desa Teta, BPD Desa Teta, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, dan warga Desa Teta secara umum.
Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha berbasis kolektif yang transparan dan mandiri.
Pendamping Koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Suratman, S.Sos, menekankan urgensi pembentukan koperasi ini.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih wajib dilaksanakan oleh desa atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan didukung penuh oleh banyak kementerian terkait, gubernur, bupati dan walikota. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan dapat memotong mata rantai dan menekan pergerakan tengkulak, sehingga tercipta lapangan pekerjaan dan swasembada pangan dan kemandirian ekonomi melalui Koperasi" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teta, Muammar Ziaudin, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas inisiatif nasional ini.
"Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini dapat mendorong perekonomian desa yang mandiri dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, secara mufakat terbentuk susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Abdul Malik, S.Pt terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Annis Ma’rifah, S.Pd sebagai Sekretaris, Sunardin, S.Pd sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Idhar sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, dan Sri Wahyunj, S.TP sebagai Bendahara. Sementara itu, posisi Pengawas dipercayakan kepada Muamar Ziaudin, S.Sos sebagai Ketua, dengan anggota Ahmad Rasyid, S.PdI dan Abdul Majid, SH.
Ketua terpilih, Abdul Malik, S.Pt menyampaikan komitmennya untuk menjadikan koperasi ini sebagai pilar ekonomi baru bagi warga Desa Teta.
“Koperasi Desa Merah Putih ini hadir sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Teta yang mengedepankan prinsip kekeluargaan, transparansi, dan gotong royong. Kami berkomitmen untuk mengelola koperasi secara profesional demi meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Desa Merah Putih Desa Teta diharapkan segera bergerak aktif dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan inklusif.
“Harapan kami koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tutupnya.