Incinews.net
Jumat, 08 Maret 2024, 23.59 WIB
Last Updated 2024-03-10T11:07:44Z
BawasluKabupaten BimKPUNTBPemilu

Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Kabupaten Bima Diterima Dengan Catatan dan Lombok Tengah Diskors

Foto: Pelaksanaan Hari Keempat Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB Lakukan Rekapitulasi untuk Kabupaten Bima dan Lombok Tengah.


MEDia INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Pelaksanaan Hari Keempat Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB Lakukan Rekapitulasi untuk Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, Jum'at (8/3/2024).

Pembaca hasil dimulai dari jenis Pemilu  Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. 

Untuk Kabupaten Bima hasilnya dapat diterima namun harus memperbaiki pencatatan administrasi Pemilih Disabilitas dan pengalihan suara sah caleg PBB yang telah meninggal dunia ke suara partai.

Sementara Kabupaten Lombok Tengah, proses rekapitulasinya di skors. Hal ini karena adanya saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu NTB. 

"Saran perbaikan untuk KPU Lombok Tengah disebabkan karena adanya laporan dari Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa di dapil NTB 8 yang meminta KPU Lombok Tengah untuk sanding data dengan C Hasil," kata Ketua KPU Provinsi NTB Khuwailid.

Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi partai politik, Saksi calon anggota DPD serta Jurnalis.

Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Zuriati, Halidy dan Mastur