Incinews.net
Minggu, 03 Maret 2024, 14.48 WIB
Last Updated 2024-03-03T07:12:21Z
BawasluKabupaten Lombok UtaraKPUNTBPemilu

Dimulai Hari ini, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KLU Digelar di Hotel

Foto: Saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lombok Utara berlangsung di Hotel.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) LOMBOK -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin. S.Sos.I., menjelaskan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan di ballroom Hotel Medana Bay Marina selama 2 hari, dimulai pada minggu 3 maret hingga senin 4 maret 2024. 

"Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan PPK dari lima  Kecamatan, serta seluruh saksi dari parpol, capres, dan DPD,"katanya. Minggu (3/3/2024) singkat.
 
Nizamudin berharap dengan dukungan semua pihak, rapat pleno tingkat Kabupaten ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si. melakukan kordinasi dan pengecekan lokasi di Hotel Medana bay marina untuk persiapan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lombok Utara, Pada sabtu ( 2/3/2024 ). Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan metode keamanan yang akan diterapkan.
 
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Utara di dampingi Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH dan sejumlah Pejabat utama serta Pabung Kodim 1606 Mataram Letkol Inf. Ibnu Haban. 
 
AKBP Didik Putra Kuncoro mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan guna memastikan  rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kabupaten yang akan berlangsung  Minggu 3 maret 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. 
 
Kapolres Lombok Utara  mempersiapkan langkah pengamanan secara matang dan juga mengajak semua pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, kontestan pemilu, tim sukses, dan relawan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa setiap upaya gangguan terhadap proses demokrasi akan ditindak tegas.