Incinews.net
Rabu, 28 Februari 2024, 06.33 WIB
Last Updated 2024-02-28T07:35:57Z
HukrimNTBPolresPolri

Terjaring Razia, Pengendara Motor di Bima Malah Berdo'a Ditengah Jalan Minta Polisi Kena Azab

Foto: Potongan Video saat salah seorang pengedara Motor yang Kenak tilang lagi berdoa ditengah jalan saat waktu razia berlangsung.


INSAN CITA ( inciNews.net) BIMA -

Seorang pengendara sepeda motor terpaksa ditahan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Uniknya usai ditahan sepeda motornya oleh petugas dalam Operasi Gabungan tersebut, pria ini malah mengerjakan sholat dan berdo'a di tengah jalan saat razia berlangsung.

Kejadian itu berlangsung Selasa menjelang siang (27/2/2024), saat razia gabungan di depan Masjid Terapung, Amahami, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima Provinsi NTB. Aksi pengendara itu menarik perhatian warga dan mengabadikan momen tersebut hingga viral media sosial. Meski demikian motor pengendara tersebut tetap ditahan.

Dalam video yang di bagikan sejumlah group WhatsApp berdurasi 2 menit 5 detik itu, terlihat pengendara duduk di tengah jalan sembari berdoa. Dalam doanya pria yang menggunakan jubah seperti pendakwah itu meminta pertolongan Allah agar memberikan hidayah dan azab atas operasi gabungan yang dilakukan para petugas yang mengakibatkan motornya ditilang.


"Ya Allah Saya ingin petugas diberikan hidayah dan azab karena sudah menilang motor saya. Ya Allah, Allah maha besar, tidak ada tuhan selain Allah. Lindungi kami yang Allah, lindungi saudara kami ya Allah ya Allah ya Rahman ya rahim. Saya tidak gila. saya orang normal. Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah ya Allah lindungilah hambamu ya Allah, " ucap kutipan singkat Do'a dari pengedaran motor yang ditilang yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima itu di video yang viral tersebut.


Anggota Sat Lantas Polres Bima Kota, Aipda Faesal mengaku, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Pria tua itu mengendarai sepeda motor jenis Jupiter tanpa plat dan tidak mengenakan helm. Selain itu, pengendara tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).


“Saat kami tahan, beliau mengaku ingin pergi dakwah. Dia minta jangan ditahan,” kata Faesal.


Faesal sempat memberikan keringanan untuk pengendara tersebut untuk mengambil helm supaya bisa melanjutkan perjalanan. Namun dia bersikeras dan tidak mengindahkan arahan petugas.


“Coba dia ambil helm, kami lepas. Saya juga tidak enak mau lepas sementara beliau tidak bawa helm. Nanti diprotes pengendara lain,” kata Faesal.


Karena tidak terima, lantas pengendara tersebut sontak membentangkan sorban lalu salat di tengah jalan. Petugas juga ikut menjaga supaya aman dari kendaraan yang melintas.


“Kami ikut jaga saat pengendara itu salat. Setelah salat itu baru dia berdoa,” ujarnya.


Karena melanggar aturan berkendara, pengendara itu ditilang. Sepeda motor pengendara itu diamankan dan dibawa ke Polres. Sekitar pukul 12.00 Wita, pengendara itu datang ke Polres untuk mengambil sepeda motornya.


“Kami sudah arahkan kalau mau ambil motor ke Polres saja. Tidak mungkin kami kasi di lokasi razia,” katanya.


Dibeberkan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui PS. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, membenarkan peristiwa tersebut. Pengadara tersebut oleh petugas dilapangan tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku. Karena oknum pengendara ini diketahui tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan lainnya.

"Motornya dibawah ke Polres, Petugas tetap menegakkan aturan,"terangnya.