Incinews.net
Kamis, 29 Februari 2024, 10.35 WIB
Last Updated 2024-02-29T04:39:51Z
BawasluKabupaten BimaKPUNTBPemilu

Terbuka Untuk Umum! Hari ini KPU Kabupaten Bima Gelar Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Foto: Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Provinsi NTB.


INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Provinsi NTB menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Dijadwalkan KPU Kabupaten Bima akan menggelar selama 6 hari (29 Februari-5 Maret/2024) di Aula KPUD Kabupaten Bima serta disiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook dan kanal youtube KPU Kabupaten Bima.
Proses ini turut disaksikan Forkopimda, Anggota KPU, Anggota Bawaslu, saksi capres cawapres, Saksi DPD, DPR dan DPRD, saksi dari seluruh partai politik, anggota PPK, dan masyarakat.

Anggota KPU Bima, Rizal Muhlis menyampaikan rapat pleno rekapitulasi terbuka ini dilaksanakan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serentak tanggal 14 Februari 2024.

Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM ini  juga menyampaikan setelah itu juga sudah dilakukan penghitungan di masing -masing Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 17 hingga 28 Februari 2024.

"Dari 1.588 TPS di Kabupaten Bima,  yang melaksanakan pemungutan suara ulang sebanyak 34 TPS terjadi adanya tindakan pembakaran surat suara. Walau ada sejumlah kendala dilapangan, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,"ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Bima mencapai 376.511 pemilih  terdiri 185.211 pemilih laki-laki dan 191.300 pemilih perempuan.

"Yang menggunakan hak suara untuk memilih nencapai 80 Lebih % diatas target nasional yang mengikuti pemungutan suara. Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Bima menentukan hak pilih dan masa depan bangsa cukup tinggi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa KPU Kabupaten Bima akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara Pemilu 2024 selama rapat pleno berlangsung.

“Besar harapan kami seluruh peserta pemilu bisa menerima hasil penghitungan perolehan suara pada tahun 2024. Mari kita maknai pemilu ini sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.