Incinews.net
Selasa, 22 Agustus 2023, 17.52 WIB
Last Updated 2023-08-22T10:16:19Z
BawasluJakartaKampusKPUMahasiswaNTBOKP

DPP GMI: Anggota Bawaslu Terpilih Di Majene Pernah Jadi Bacaleg Itu "Fitnah"

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Majene Terpilih.


INSAN CITA (inciNews.net) JAKARTA -

Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (DPP GMI) Wendi menegaskan, mendukung pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota.Dan juga menyayangkan informasi anggota Bawaslu terpilih pernah menjadi bakal caleg (Bacaleg).

"Adapun anggota Bawaslu kabupaten Majene yang diduga pernah mendaftar sebagai bacaleg di Mamuju Tengah yang di tuduh kan beberapa lembaga tersebut, tanpa memiliki bukti valid,"terangnya. Selasa, 22 Agustus 2023 

Wendi juga menyayangkan apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut, yang kemudian harus menyebutkan salah satu nama yaitu Yanti Rezki Amaliah di duga anggota parpol (partai politik).

"Kami membantah hal tersebut karena pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait  bahwa tersebut tidak berasal dari parpol, bahkan kami sampai cek di silon KPU pun nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota parpol, sehingga hal itu bagian dari Fitnah,"tegas Wendi.

Adapun pengumuman ini, menurut Wendi sesuai aturan dan hasil verifikasi di lakukan timsel dan Bawaslu provinsi Sulawesi barat, maka dari tidak ada keraguan lagi bahwa anggota Bawaslu kabupaten ini terindikasi kader parpol tidak ada satupun bukti valid yang menunjukkan dia anggota parpol.

"Saya kira ini sudah jelas tidak ada lagi perdebatan harus di terus kan bahwa atas nama Yanti Rezki Amaliah ini di daftarkan sebagai bacaleg tanpa sepengetahuannya untuk di calonkan sebagai bacaleg mamuju Tengah bahkan diapun bukan berasal dari anggota parpol,"paparnya.

Kami juga mendengar selentingan bahwa proses ini sangat politis dan kalau memang ada ditemukan ada bukti-bukti terkait dan seterusnya, Ketua bidang hukum dan DPP GMI ini tegas meminta untuk transparansi proses penetapan anggotanya Bawaslu kabupaten kota dan bersama-sama kita lihat lagi proses ini seperti apa. 

"Karena bagi kami proses rekrutmen penyelenggara pemilu itu bagian dari hukum dari proses pemilu atau demokrasi yang kalau hulunya bermasalah tentu output dan hasil pemilu kita juga bisa bermasalah," tutup wendi ketua bidang hukum dan ham DPP GMI.