Incinews.net
Rabu, 26 Juli 2023, 18.39 WIB
Last Updated 2023-07-26T17:32:01Z
Hukrim

Unik, Pencuri Pecah Kaca Mobil dengan Kelereng Keramik di Lombok, Uang Ratusan Juta Raib

Foto: Ilustrasi.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM - Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., Senin (24/7/2023) menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial EW (28 tahun) dan FI (35 tahun), sungguh unik dan mencuri perhatian. 

"Tersangka inisial EW (28 tahun) melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik, yang terbuat dari pecahan bahan busi," ungkap Kombes Pol Teddy Rustiawan. 

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW kemudian mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil, sedangkan tersangka FI berperan sebagai penjaga, memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor. 

Menurut Dirreskrimum, para tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, pada bulan Juli 2022 di daerah Bali, mereka berhasil mendapatkan hasil curian sebesar Rp. 130 juta, yang tersimpan di dalam mobil Avanza warna putih. 

"Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan mereka berhasil mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp. 230 juta, yang juga disimpan di dalam mobil Avanza warna putih," sebutnya. Kedua tersangka akhirnya dilacak dan berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, karena para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. 

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah," pungkasnya