Incinews.net
Jumat, 21 Juli 2023, 20.30 WIB
Last Updated 2023-07-27T05:22:08Z
HukrimNTBPolresPolri

Polres Bima Kota Ringkus Buronan Maling Emas dan Penadah, Ini Pelakunya

Foto: Pelaku.


INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -Reskrim Polres Bima Kota berhasil ringkus buronan Komplotan pencuri emas dan uang jutaan rupiah.

Setalah buron lima bulan, Pada hari Jum'at (21/7/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Tim Opsnal Reskrim berhasil meringkus pelaku.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.

Kasi Humas Polres Bima Kota megungkapkan, selain meringkus RA, Tim Puma juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

"Pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini,"jelas AKP Jufrin.

Komplotan Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini beraksi sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

"Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.