Incinews.net
Minggu, 23 Juli 2023, 18.16 WIB
Last Updated 2023-07-27T05:19:30Z
HukrimMataramNTB

Dokter Cantik di NTB Digombalin Direktur Rumah Sakit Dijanjikan Nikah, Hingga Dipecat

Foto: Sapto Dewi T, SH., MH., CTL.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Pejabat Negara, sekaligus Direktur Rumah Sakit di NTB inisial HM diduga mampu meluluhkan hati perempuan cantik yang berprofesi sebagai Dokter dengan inisial UI yang berprofesi sebagai Dokter spesialis.

Siapa sangka, Dokter UI yang juga sebagai bawahannya di Rumah sakit tersebut setelah tercium menjalin hubungan terlarang sekitar 7 bulan malah di campakkan, dan tidak hanya itu, MH memecat Dokter spesialis tersebut.

Sapto Dewi T, SH., MH., CTL., Selaku kuasa Hukum Dokter UI, menyampaikan, 
Diakan janji mau menikahi tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya. "Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya,” kata 
Sapto Dewi, saat menemui sejumlah wartawan, Minggu (23/7/2023) di  Mataram.

Awal kisah bermula, saat Dokter UI  ditugaskan di Rumah Sakit yang berada di Kota Mataram sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu atas sebuah kerjasama dengan sebuah Universitas Negeri di Mataram pada tahun 2018 dan diperbaharui 2022.

"Awal mula kisah dugaan asmara ‘terlarang’ itu pun dimulai saat dokter cantik menyampaikan laporan ke ruangannya. Disinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika ia menemui klien saya. Diduga klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobby. Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,” kata kuasa hukum yang akrab disapa ibu Yana ini.

Seiring berjalannya waktu, dokter UI yang masih menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar diluar jam kerja.

“Saat itu usai berbuka puasa pada bulan puasa 2021. Pada saat masih suasana Covid19. Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga ‘aneh-aneh’ dimobil yang dikendarainya. Disitulah diduga dimulainya niat yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu. Tapi klien saya menolaknya,” terangnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, sambung ia, meski dokter UI menolak, namun menurutnya karena diduga ia terus berusaha mengejar cinta sang dokter dan ditengarai diiming-imingi untuk dinikahi, maka akhirnya dokter cantik itu luluh dengan rayuan Gombal sang Direktur.

“Bahwa ia mau menikahi klien saya. Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chating nya sekitar-sekitar itu. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, ketika hubungan yang diduga ‘terlarang’ ini ramai menjadi gosip di lingkup kerjaan dan diduga akan menjadi ancaman bagi kerjaannya menjadi pimpinan di rumah sakit itu. 

“Ia pun ditengarai perlahan menghindar. Hingga klien saya menemui istrinya dan meminta izin untuk menjadi istri kedua. Namun istrinya menolak. Dan saat itu klien saya dimarahinya habis-habisan dan sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir,” tuturnya.

Bahkan kliennya pun diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada tanggal 04 Juli 2023.

“Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi maupun pribadinya,” tegasnya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, kliennya pun melayangkan surat somasi kepada pimpinan rumah sakit itu. 

“Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi. Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB. “Segera kita laporkan,” tutupnya.

Terpisah, Direktur HM membantah apa yang dituduhkan. “Oh nggak benar seperti itu,” bantahnya kepada sejumlah wartawan.

Pihaknya mengaku pemberhentian itu sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.

“Dia itu PNS nya Unram. Bukan PNS di Rumah Sakit. Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya,” terang HM.

Ia pun secara tegas membantah pemberhentian tersebut dikarenakan tersebarnya informasi adanya hubungan terlarang dengan dokter UI.

“Oh nggak benar itu. Ngapain saya seperti itu. Sayakan sudah punya istri kok. Nggaklah, saya juga punya keluarga kok. Nikahin apa?. Saya juga punya keluarga,” bantahnya lagi.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya permintaan dokter UI ke istri dokter HM untuk siap menjadi istri kedua. Dia pun secara tegas membantahnya.

“Siapa juga yang mau. Ngawur itu. Tidak ada seperti itu. Yang ada itu hubungan yang kami bangun adalah hubungan secara profesional,” tegasnya.

Pihaknya juga membantah adanya dugaan perbuatan ‘aneh-aneh’ yang diduga dilakukannya diatas kendaraannya pada awal bulan puasa 2021. 

“Gak mungkinlah saya maksa. Umurnya berapa coba,” tepisnya.

Mengenai adanya upaya pihak dokter UI menggugat SK Pemberhentian itu ke PTUN dan melaporkannya ke pihak Polda NTB, HM mengaku tidak berkeberatan.

“Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara,” pungkasnya.