Incinews.net
Selasa, 08 November 2022, 17.14 WIB
Last Updated 2022-11-09T09:34:08Z
DPRDMataramNTB

Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin Minta TAPD Mempertimbangkan Rekomendasi Penyusunan KUA PPAS

Foto: Ketua Komisi I (Satu)  Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Syirajuddin, SH

insan cita ( inciNews.net ) Mataram - Ketua Komisi I (Satu)  Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB meminta kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya pertimbangkan  rekomendasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.


“kami berharap hasil rekomendasi Komisi di Dewan dijadikan pertimbangan Banggar dan TAPD ketika menyusun KUA dan PPAS,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syirajuddin, SH Selasa (8/11/2022) di ruang kerjanya Gedung DPRD NTB dijalan Udayana Kota Mataram. 


Sambung ia, pihaknya menilai rekomendasi itu dianggap sangat penting untuk diperhatikan karena berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi I dengan sejumlah mitra kerjanya selama beberapa hari terakhir, ditemukan adanya kondisi dimana rata-rata pagu indikatif yang diatur TAPD jauh dari harapan atau dari program prioritas di masing-masing OPD.


“Salah satu contohnya anggaran di Biro Hukum Sekretariat Daerah. Biro Hukum itu sebenarnya banyak hal yang harus diselesaikan. Selama ini kita selalu kalah dalam soal Peradilan atau gugat menggugat dan sebagainya, mestinya Biro Hukum itu harus menyelamatkan asset-asset kita yang ada di Provinsi, sehingga harus diiringi budget yang memadai,” paparnya.


Syirajuddin menegaskan, alokasi anggaran yang tertuang dalam pagu indikatif itu tidak pas dalam assistensi OPD dengan TAPD. “Sebenarnya mereka harus cerdas dan cermat melihat mana program-program atau skala prioritas yang mesti diselesaikan,” ujarnya.


Keberadaan Biro Hukum lanjutnya, menjadi sangat urgen untuk diback up dengan budgettingnya. Kenapa sambung ia, karena memang ada banyak hal yang harus diselamatkan terkait persoalan asset dan sebagainya. Dibuktikan di kasus asset gedung Wanita dan Bawaslu, jadi ada banyak hal.


“Pertanyaannya kenapa kita selalu kalah dalam setiap sengketa hukum? Karena kita tidak diiringi dengan penyiapan budget yang cukup,” ungkapnya.


Melihat budget yang dialokasikan hanya sekitar Rp800 juta tidak cukup untuk memback up keberadaan Biro Hukum. “Apa yang bisa dilakukan dengan anggaran seperti itu?. Sementara permasalahan-permasalahan hukum didaerah ini cukup banyak. Ada sekitar 16 masalah hukum yang harus dihadapi,” cetusnya.


Belum lagi pada OPD yang lain yang menjadi mitra Komisi I. Katakanlah seperti BPSDM. Ada beberapa pelatihan yang memang mereka persiapkan katakanlah untuk mengkualifikasi aparatur yang mumpuni untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.


“Tapi itu tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.


Pihaknya berharap, dengan plotting anggaran yang sesuai dengan pagu anggaran KUA PPAS diharapkan dapat dimaksimalkan sehingga bisa memberikan solusi atau alternatif semestinya program yang memang dibutuhkan atau masuk kedalam skala prioritas itu yang lebih didahulukan.


“Begitupun program pada OPD lain seperti di BKD tidak dapat dituntaskan karena adanya kendala dengan keterbatasan kondisi fiskal kita,” terangnya.


Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan Dapil VI ini berharap TAPD dan Banggar dalam membahas anggaran KUA PPAS harus melakukan rapat klinis berdasarkan rekomendasi Komisi yang telah melakukan Rapat Kerja dengan beberapa mitra kerjanya.


“Karena Komisilah yang lebih tau dan lebih paham secara teknis evaluasi dan program mana saja yang menjadi skala prioritas. Kan hal seperti itu tidak ditau oleh Banggar dan TAPD terkait persoalan ini karena memang ada AKD yang namanya Komisi yang bermitra dengan OPD mitra kerja. Jadi tau persis,” jelasnya.


Jika rapat klinis itu tidak bisa diakomodir oleh Banggar dan TAPD, menurutnya itu jelas menandakan pengelolaan anggaran tidak benar atau tidak sesuai dengan apa yang menjadi target.


“Tidak akan ada perubahan, malah akan semakin merosot,” tutupnya.