Incinews.net
Jumat, 25 November 2022, 20.50 WIB
Last Updated 2022-11-25T13:01:21Z
BawasluNTB

Bawaslu NTB Bentuk Desa Anti Politisasi Sara di Seluruh Kabupaten Kota

Foto: Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi NTB.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB terus gencarkan sosialisasi Gerakan Anti Politisasi SARA jelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Salah satunya, dengan membentuk Desa Anti Politisasi SARA diseluruh Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan  kesadaran masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu, membangun ketahanan warga supaya tidak mudah terprovokasi serta mencegah penggunaan sentiment identitas SARA dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. 

“Pengalaman Pemilu yang lalu menjadi pelajaran bagi kita, bahwa penggunaan sentiment SARA membuat masyarakat kita menjadi terkotak-kotak, sesama warga saling menebar kebencian dan saling menjelekkan, akibat penggunaan sentiment identitas untuk meraup kemenangan. Kejadian serupa tidak boleh terulang kembali, kami mengajak kepada kita semua untuk menolak penggunaan isu SARA menjadi komoditas politik pada pemilu dan pemilihan tahun 2024," ajaknya saat deklarasi Desa Anti Politisasi SARA di Desa Lingsar, Kamis, (24/11/2022).
 
Pemilihan Desa Lingsar sebagai Desa Anti Politisasi SARA, karena masyarakatnya yang majemuk serta memiliki praktik toleransi yang menjadi contoh dan kebanggaan warga NTB. Sehingga dijadikan Bawaslu NTB sebagai mitra dalam mensosialisasikan serta mengkampanyekan gerakan pengawasan partisipatif Anti Politisasi SARA, jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024, tambah Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu NTB ini.

Sementara itu, Kepala Desa Lingsar Sahyan, menyambut baik Desa Lingsar ditunjuk sebagai Percontohan Desa Anti Politisasi SARA oleh Bawaslu NTB. 

“Ini adalah penghargaan sekaligus kehormatan bagi kami masyarakat Desa Lingsar, semoga dengan ditunjuknya Desa Lingsar sebagai Desa Anti Politisasi SARA, dapat memperkuat komitmen kami pemerintah desa dan masyarakat Lingsar, untuk terus menjaga keharmonisan dan kerukunan yang sudah tercipta, serta menjadi spirit dalam menghadapi tantangan pemilu tahun 2024. Semoga dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu NTB ini, akan menjadikan Desa Lingsar sebagai desa percontohan dalam mengembangkan pemilu yang damai, aman dan menolak penggunaan sentiment SARA dalam berpolitik”, ungkapnya.

Kegiatan ini mengundang perwakilan tokoh dan warga dari berbagai latarbelakang agama, suku, budaya dan etnis yang ada di Desa Lingsar. Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi anti Politisasi SARA yang dipimpin oleh Kepala Desa Lingsar.