Incinews.net
Selasa, 09 Agustus 2022, 22.30 WIB
Last Updated 2022-09-12T11:09:59Z
MataramNTB

Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan Hukum, Bank NTB Syari'ah Teken Kerjasama dengan Kejati

Foto: Direktur Bank NTB Syariah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi.


insan cita (inciNews net) Mataram - Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan pelayanan hukum terhadap nasabahnya, Bank NTB Syariah teken kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Bertempat di Ballroom Hotel Santika, Selasa (9/8/2022) di Mataram.


Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan antara Branch Manager Bank NTB Syariah se-NTB dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-NTB.


Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo berterimakasih kepada Kejati NTB dan seluruh jajaran. Ini, kata dia, atas terjalinnya kerjasama yang baik.


 "Ada banyak dampak positif yang kami rasakan atas kerjasama ini. Dan hal tersebut mempermudah kami menghadapi permasalahan, " katanya.


"Antara lain  seperti permasalahan hukum bersama nasabah dalam upaya kami memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat, " tambah Kukuh Rahardjo.


Sementara itu, Kepala Kejati NTB Sungarpin  juga menyampaikan hal senada. Pihaknya berterimakasih kepada Bank NTB Syariah atas kepercayaan terhadap Kejati NTB dalam penyelesaian hukum perdata baik didalam maupun diluar pengadilan.


Oleh karenanya, dia berharap kerjasama yang telah terjalin baik ini dapat ditingkatkan lagi. Terutama dalam pemberian bantuan hukum terhadap masalah hukum yang berkaitan dengan Bank NTB Syariah.


"Sehingga, pelaksanaan kinerja Bank tetap mengacu pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Serta pada prinsip pengelolaan perbankan, prinsip kepercayaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kerahasiaan, dan prinsip mengenal nasabah," tuturnya.


Untuk diketahui, Sungarpin mengharapkan, adanya penandatangan kesepakatan bersama ini diharapkan terjalin kemitraan strategis dan sinergitas kedua belah pihak. Terutama pada peningkatan efektivitas penanganan masalah hukum.


"Yakni baik dalam Bidang Perdata dan Tata  Usaha Negara (TUN) baik didalam maupun diluar pengadilan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan layanan yang dapat diberikan Bank NTB Syariah kepada nasabah ataupun masyarakat,"sambungnya.