Incinews.net
Kamis, 22 September 2022, 22.43 WIB
Last Updated 2022-09-22T17:08:22Z

KPU Undang Klarifikasi Warga Yang Dicatut Parpol

Foto saat sejumlah warga menghadiri tahap klarifikasi di kantor KPU Kabupaten Bima.

Incinews.net. Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bima mengundang klarifikasi terkait dengan masalah pencatutan identitas warga  oleh partai politik (Parpol).

Menyangkut kegiatan yang berlangsung ketua KPU Kabupaten Bima  dan warga yang hadir mengungkap sejumlah keterangan.

"Masyarakat yang merasa keberatan sebelumnya menyampaikan keberatan di KPU dan Bawaslu" Jelas Imran, S.H selaku Ketua KPU Kabupaten Bima. Rabu, 21/9/2022 lalu.

Sebanyak 17 orang warga Kabupaten Bima yang dicatut oleh Parpol, diundang agar memberikan klarifikasi di kantor KPU setempat mulai Pukul 14.00 Wita hingga berakhir.

Hasil pantauan media ini, tahap klarifikasi yang digelar berlangsung sangat singkat, warga langsung menerima surat pernyataan dari Parpol tanpa  harus bertemu dengan pengurus Parpol.

Terkait kegiatan yang digelar lanjut ketua KPU menjelaskan, tahapan klarifikasi bagi warga dan masyarakat akan digelar dalam empat gelombang.

"Pada gelombang kedua ini akan berahir di tanggal 12 Oktober mendatang, waktu masih panjang, sampai pada tahap penetapan partai politik". Jelas Ketua KPU.

Berikunya, dari keterangan lain yang dihimpun media ini, Hardi (nama Panggilan)  salah satu dari warga yang berasal dari kecamatan Donggo turut mengugkap keterangan terkait dengan status surat pernyataan yang berasal dari pengurus Parpol.

"Surat pernyataan ini tidak cukup dengan ditandatangani, seharusnya pengurus Parpol menyertai dengan Cap". Pungkas Hardi

Selain itu, terdapat keluhan lain dari warga terkait pencatutan nama oleh Parpol, nama ada di dalam SIPOL, namun terkait kedudukan pengurus Parpol pencatut tidak berada di Kabupaten Bima.