Foto bersama pihak BPJS, Pengurus PWI dan Kadis Diskominfotik Kota Bima.
Incinews.net. BPJS Kesehatan Cabang Bima ajak banyak pihak tetap memperbaiki data serta terus melakukan singkronisasi, dan sekaligus mengajak Wartawan ikut memberikan informasi terkait temuan dan laporan dari masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat digelar Workshop, yang menghadirkan wartawan, Kepala Dinas diskominfotik Kota Bima, Kepala BPJS cabang Bima dan jajaran lainya.
Pentingnya realisasi UU trasparansi Kebijakan Publik, dan peran wartawan sebagai penghubung informasi sangat diharapkan oleh pihak BPJS dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat
"Wartawan justru lebih cepat, dan dekat dengan masyarakat, maka untuk percepatan Informasi tersebut, harapanya bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat, untuk itu kami perlu besinergi dengan pihak media". Kata Tati Haryati Denawi selaku Kepala BPJS Cabang Bima.
Workshop yang digelar di aula kantor BPJS, dibuka pada pagi hari oleh pihak BPJS dan berakhir menjelang waktu zhuhur. Kepala Dinas Diskominfotik dalam kegiatan tersebut bertindak menyampaikan materi tentang UU Keterbukaan informasi Publik, sementara dari pihak BPJS menyampaikan program dan kebijakan pihak BPJS yang diterapkan saat ini.
Menurut pihak BPJS cabang Bima, masyarakat saat ini bisa dengan menggunakan layanan aplikasi Mobile JKN yang telah tersedia untuk memastikan keaktifan kepesertaan dan lain-lain, dengan menggunakan NIK saja itu sekarang sudah bisa dilakukan pengecekan data tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS.
"Sudah ada aplikasi Mobile JKN, bisa langsung donload di playstore. Jadi untuk daftar baru, cek keatifan kepesertaan saat ini bisa langsung dilakukan dengan menggunakan aplikasi tersebut " Jelas pihak BPJS Kesehatan cabang Bima. (M.A)