Incinews.net
Sabtu, 09 Juli 2022, 13.46 WIB
Last Updated 2022-07-11T03:43:24Z

Ketua STIT Sunan Giri Bima Beri Sanksi Kepada Tiga Mahasiswa

Foto saat proses menyampaikan aspirasi, berlangsung di halaman Kampus STIT Sunan Giri Bima waktu lalu.



Incinews.net. Tiga Mahasiswa Pengurus Dewan Perwakilan Mahasiwa (DPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, pada waktu lalu menyampaikan sejumlah aspirasi terhadap pihak Kampus, namun berbalik buntut pada pemberian sanksi selama satu tahun oleh pihak Kampus.

Mahasiswa yang telah dijatuhi sangsi, yang tidak ingin disebut namanya, lewat media ini ungkap sejumlah permasalahan yang mendasari mengapa dengan dua rekanya dijatuhi sanksi oleh pihak kampus, Selasa, 5/72022 yang lalu.

"Awalnya, Kami menuntut Keterbukaan keterangan penyaluran beasiswa KIP kepada pihak kampus, nama-nama penerima Beasiswa KIP, rincian pengalokasian dana beasiswa KIP mahasiswa, yang dipotong pihak Kampus sejak tahun 2020 hingga 2021 lalu. Jelas  Mahasiswa sekaligus pengurus DPM tersebut.

Menurutnya, Sejumlah aspirasi yang disampaikan waktu lalu di halaman Kampus STIT Sunan Giri Bima bermula dari adanya temuan, bahwa jumlah Beasiswa  KIP ada yang telah di potong oleh pengelola kampus dari standar regulasi yang berlaku. Tetapi, aspirasi yang disampaikan berbalik dengan dijatuhi sangsi. atau tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan selama satu tahun, jelas Mahasiswa lewat media ini dengan nada kesalnya.

'Kami diancam untuk dipersulit soal skripsi,  Kok' sikap pengelolah kampus terkesan lucu sekali, kekanak-kanakan, apalagi kami bertiga dikapling dengan aturan baru yang dibuat setelah kami meminta keterbukaan terkait Beasiswa KIP, itu dikeluarkan setelah kami sampaikan aspirasi tersebut pada waktu lalu dihalaman Kampus". Pungkas Pengurus DPM dengan nada kesalnya.

Selain itu, pengurus DPM  di kampus  STIT sunan Giri Bima tersebut juga menilai, bahwa sikap pengelola kampus sebenarnya tidak mampu  lagi mengurus Mahasiwa.

"Terbukti, Kampus tempat kami menimba ilmu hingga Kini BEMnya telah dibekukan oleh pihak kampus, Jika demikian cara yang dihidupkan di sistem kampus, maka sama saja menutup kemerdekaan kami sebagai mahasiswa, ketua STIT Sunan Giri Bima silakan mundur dari jabatan jika tidak mampu". Tegasnya.

Lebih lanjut, hingga Kini pihak Ketua STIT Sunan Giri Bima belum dapat dikonfirmasi, terkait apa alasan yang mendasar terkait adanya pemberhentian dari ketiga Mahasiswanya tersebut. (M.A)