Incinews.net
Sabtu, 05 Maret 2022, 12.03 WIB
Last Updated 2022-03-06T00:01:07Z

Wakil Ketua 1 DPRD dan Aktivis HMI Bahas Peta Eksplorasi Tambang Di Kabupaten Bima.

Foto saat berlangsungnnya pembahasan peta eksplorasi tambang.


Incinews.net. Kab. Bima. Wacana pertambangan yang akhir-akhir ini mencuat di kalangan masyarakat di wilayah langgudu dan parado mendorong banyak kalangan aktivis yang menolak kehadiran tambang, membuka pembahasan dengan pihak DPRD Kabupaten Bima, Selasa, 1/3/2022 lalu.

Muaidin  yang didampingi oleh ketua Bidang Kelautan dan agraria, Ketua bidang Kominfo, Wakil sekretaris bidang partisipasi pembangunan daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima dengan beberapa aktivis mahasiswa lainya membahas persoalan tersebut dengan wakil ketua 1  DPRD Kabupaten Bima.

Pertemuan yang berlangsung di depan ruangan ketua 1 DPRD tersebut berlangsung sekitar 10: 00 wita membahas terkait peta ekplorasi tambang yang bersumber dari Dinas energi dan pertambangan Nusa tenggara barat (NTB).

"Untuk Kecamatan langgudu PT. Bima Feroindo akan bereskplorasi 14.430 ha untuk komuditas Biji besi berlaku hingga 25 september 2034, Sementara Dompu dan kabupaten Bima PT. Timur mining melaksanakan eksplorasi seluas 19.360 Ha untuk komoditas emas berlaku hingga 27 juni 2022". Ungkap Muaidin.

Hingga saat ini, hasil pembahasan tentang persolan tersebut  telah masuk dalam catatan Aminullah, S.E selaku wakil ketua 1 DPRD kabupaten Bima, sementara Pihak Muaidin selaku Ketua HMI cabang Bima  bersama dengan jajaran aktivis mahasiswa lainnya menegaskan akan mengatensi  balik terkait peta eksplorasi perusak ekosistem alam tersebut.

"Kehadiran pertambangan dimanapun justru akan menimbulkan kerusakan alam, kami  bagaimanapun akan mencegah tahapan eksplorasi tersebut. Apalagi persoalan tersebut telah lama mendapat penolakan masyarakat dikabupaten Bima". Tegas Muaidin. (Asa)