Incinews.net
Kamis, 31 Maret 2022, 00.07 WIB
Last Updated 2022-03-30T16:27:04Z

Pertanyakan Kejelasan Kasus Korupsi Dana Bansos, HMI Gelar Audiensi Di Kejari Raba Bima

Foto waktu proses audensi berlangsung.

Incinews.net. Kab.Bima. Kasus dana bantuan sosial (Bansos) yang telah ditagani oleh kejaksaan negeri ( Kejari) raba Bima dinilai lamban ditangani 

Pasalnya sejak hari rabu 18/1/ 2022 lalu pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima berkas dua tersangka kasus korupsi Bansos senilai 2,3 miliar hingga sampai di bulan maret ini belum kunjung mendapat kepastian hukum.

Muaidin Ketua Umum HMI Cabang Bima yang diwawancarai usai digelar audensi, didampingi oleh sekretaris umum dan Ketua Bidang Kominfo melakukan audesi dengan kejari Raba Bima disambut oleh Andi Sudirman Kasi Intel, Ibrahim Kasi Pidum dan Kasi pidsus kejari Bima. Rabu, 30/3/2022.

Saat audensi di kantor Kejari raba Bima pihak HMI Cabang Bima telah mendesak pihak kejari untuk mengusut tuntas  setiap kasus  Korupsi di Kabupaten Bima. lebih khususnya kasus dana Bansos bagi Masyarakat Palibelo, Belo, Langgudu, dan Woha yang sebelumnya telah menyita perhatian publik di awal januari lalu.

"Kami menduga bahwa tidak mungkin hanya ada dua tersangka dalam kasus Korupsi ini, tentu ada otak (pemain utama) dibalik kasus korupsi yang merugikan negara tersebut". Dugaan Muaidin saat audensi berlangsung.

Muaidin juga menjelaskan, Terkait kasus yang kini telah ditangani  Kejari Bima lewat Kasi Intelijen mengakui bahwa pihak Kejari sedang bekerja semaksimal mungkin mengungkap fakta dan mengumpulkan alat bukti dan saksi dalam kasus korupsi dana Bansos tersebut. 

"Dari fakta lapangan dan keterangan saksi serta bukti lainya, hingga kini kami telah menemukan ada tersangka baru sekaligus otak utama dibalik tindakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut, ia berinisial (S) bekerja sebagai pejabat struktural (SKPD) di Pemda Bima" jelas Muadin mengikuti penjelasan Kasi Intelejen. (Asa)