Incinews.net
Kamis, 07 Oktober 2021, 19.39 WIB
Last Updated 2021-10-07T11:39:24Z

DPRD Paripurna Raperda RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026.



Bima, incinews.net. Rapat Paripurna Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana program jangka menengah Daerah (RPJMD) berlangsung di Aula gedung Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.


Rapat di hadiri oleh anggota perwakilan fraksi, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti putri S.E, Perwakilan Organisasi Pemuda, Organisasi masyarakat serta Insan Media. Selasa, 5/10/2021.


Sidang tersebut merupakan agenda dalam menindak lanjuti hasil kerja pansus dan pengesahan  Raperda RPJMD Kabupaten Bima yang akan memandu proses perjalanan pembangunan kabupaten Bima mulai Tahun 202l sampai tahun 2026.


Edi Muhlis, S.Sos selaku ketua Pansus dalam laporannya menyampaikan bahwa Pansus telah melaksanakan serangkaian proses demi menjamin efektifitas pembahasan RPJMD.


"Pansus melakukan pembahasan materi RPJMD ini dengan kepala Bappeda dan kepala bidang terkait serta kepala bagian Hukum SETDA kabupaten Bima. Dan hasil Pansus tersebut telah melewati konsultasi serta dilakukan proses Harmonisasi dan singkronisasi hingga dapat dapat di rumuskan kesepakatan akhir menjadi materi RPJMD. Ungkapnya.


paripurna di mulai pukul 15.00 lalu berakhir sekitar 17.22 Wita, Sekalipun muatan materi Raperda RPJMD masih di terdapat masukan dari berbagai anggota Fraksi namun pada akhirnya dapat ditemukan kesepakatan dan di akhir di tetapkan oleh pimpinan sidang.


Pada akhir rapat, Hj.Indah damayanti putri, S.E dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas capaian hasil Kerja Pansus DPRD Kabupaten Bima. dan  memberikan respon kepada ragam pandangan yang muncul selama proses persidangan berlangsung.


"Terimakasih kami sampaikan, Dan memang perbedaan pendapat dan ragam masukan dalam setiap musyawarah merupakan sesuatu yang lumrah, semua ini kita lakukan untuk memujudkan kehidupan untuk Dou labo dana Mbojo" Tuturnya. (Asa)