Incinews.net
Kamis, 28 Oktober 2021, 17.05 WIB
Last Updated 2021-10-28T09:26:02Z

DPMD - KOMPAK Adakan Lokakarya Juknis Dan Evaluasi Dana Insentif Desa.

 

Foto saat rapat tatamaya (Virtual) dan tatapmuka (Ofline) berlangsung.


Kab.Bima, Incinews.Net. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima bekerjasama dengan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) NTB menggelar Lokakarya Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Desa Dana Insentif Desa (DINDA) tahun 2021 di  Gedung PKK Kabupaten Bima. Kamis, 28/10/2021.

Bupati Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan  Kesra H. Putarman SE,  yang sekaligus hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan,  dalam beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan di Kabupaten Bima berada pada kisaran  14 persen. Dan berharap implikasi dari insentif dana DINDA dapat menjadi salah satu solusi bagi pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Bima. 

Sementara Kepala DPMDes Kabupaten Bima, dalam pemaparanya menjelaskan bahwa sinergi dalam pembangunan harus dibangun mulai dari tingkat Desa, Kabupaten hingga Provinsi dengan mengacu kepada rencana strategis dan dokumen perencanaan lainnya.

"Lokakarya ini penting untuk membahas bagaimana indikator dibahas secara seksama karena tidak mungkin membiayai  dana DINDA pada 191 Desa itu. Karena itu penting untuk menentukan kriteria dan indikator yang bisa memastikan Desa mana saja yang memenuhi syarat untuk menerima insentif tersebut". Tandasnya.

Sebelumnya,  Koordinator KOMPAK Provinsi NTB Lalu Anja Kusuma  juga mengatakan,  bahwa implementasi dana insentif Desa merupakan inovasi kebijakan fiskal yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bima dan didukung penuh oleh KOMPAK serta telah berjalan sekitar tiga tahun lebih dan hasilnyapun sangat membanggakan.

"Semakin banyak Perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran dan persentasi desa yang telah menyelesaikan APBDes tepat waktu. Capaian tersebut tidak lepas dari peran Tim Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) yang telah memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa guna memiliki kemampuan untuk menyusun APBD sesuai aturan dan tepat waktu.  Lokakarya hari ini menjadi sangat penting untuk melihat kembali apakah petunjuk teknis masih relevan atau tidak dan melakukan revisi poin-poin yang tidak perlu. Terang Anja. 

Terkait pelaksanaan kegiatan,  lewat kegiatan tersebut District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman  juga memaparkan,  beberapa  indikator penilaian yang mencakup tata kelola perencanaan dan keuangan Desa serta tata kelola pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Proses Lokakarya dilakukan secara tatapmaya (virtual) dan dihadiri narasumber Kementerian Keuangan, KOMPAK Pusat dan Provinsi. Sedangkan proses tatapmuka (offline) dihadiri lima orang Kepala Perangkat Daerah dan Kabid dan Kepala Seksi terkait, Yakni Camat dan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Bolo, Lambu, Woha, PTPD Palibelo,  Wera dan lima orang Kades perwakilan di lima kecamatan.


Usai sesi pembukaan proses kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda  yakni Raani Wahyuni ST MT M.Sc. 

Sementara Panelis Kementerian Keuangan dalam kegiatan tersebut mengulas arah kebijakan dana desa dan penilaian kinerja desa sebagai syarat penentuan alokasi kinerja desa.     
 
Selanjutnya,  Kepala DPMD Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si memberikan pemaparan tentang kebijakan, prioritas dan arah pembangunan di Desa dalam mendukung kinerja RPJMD, selain itu juga hadir pula narasumber lainnya yakni Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa El Faisal SE, MM dan menjelaskan tentang pedoman teknis penilaian kinerja desa.

Demikian Perihal kegiatan yang di sampaikan oleh Kepala bagian (Kabag) Protokol  dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten  Bima Suryadin S.S, M.Si, dalam mengulas kembali lintas peristiwa yang telah tejadi dalam rapat tersebut. (Asa).