Incinews.net
Jumat, 22 Oktober 2021, 14.27 WIB
Last Updated 2021-10-22T16:47:34Z
MataranNTB

Demo Rapor Merah Jokowi-Ma'ruf di NTB Bersimbah Darah, ini Pesan HMI ke Kapolda dan Mabes Polri

Foto: (PJ) Ketua Umum HMI Cabang Mataram dan Kedar HMI yang bersimbah darah.

insan cita (incinews), Mataram: Dalam rangka aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh himpunan Mahasiswa Islam cabang Mataram terkait evaluasi 2 tahun "Jokowi ma'ruf yang bertajuk rapor merah Jokowi ma'ruf" bersimbah darah, sejumlah kader HMI mengalami luka-luka, hingga dilarikan ke rumah sakit, akibat bentrok dengan aparat Kepolisian yang mengamankan berjalannya aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD NTB di jalan udayana Kota Mataram, Kamis (21/10/2021) kemarin.

PJ Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Pahri Rahman mengatakan yang dilakukan oleh kepolisian telah mencederai nama institusi kepolisian yang seharusnya memberikan  pengayoman, pengamanan yang aman tentram dan damai bukan sebaliknya bikin bordir di depan gerbang kantor DPRD Nusa tenggara barat dan memukul massa aksi. 

"Itu sudah jelas menyalahi SOP,"ucap PJ Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Pahri Rahman, Jum'at (22/10/2021).

Sisi lain Pahri menegaskan apabila Polda NTB tidak mengusut dengan tuntas dugaan pemukulan kader HMI cabang Mataram, maka pihaknya akan bersurat ke Mabes Polri. Untuk mendesak dan meminta pencopotan terhadap Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal dan  Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi. 

"Karena tidak mampu membina Anggotanya menjadi pengayom yang baik,"ucapnya.

Sisi lain juga kata dia akan bersurat ke PB HMI agar meminta seluruh Cabang untuk melakukan Aksi Demonstrasi di masing masing daerah.

"Meminta seluruh kader HMI Cabang Mataram Untuk Tetap solid dan merapatkan barisan guna kita menyelesaikan persoalan ini secara tuntas sampai ke akar akarnya,"pungkasnya.

Berikut sikap HMI Cabang Mataram:

1.Mengecam keras tindakan represifitas yang dilakukan oleh oknum Kapolresta Mataram.
2.Akan melaporkan pada pihak yang berwajib.
3. Meminta Polda NTB Usut tuntas oknum kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap kader HMI cabang Mataram.
4. Copot oknum kepolisian yang melakukan tindakan represifitas. (Red/Ar)