Incinews.net
Sabtu, 31 Juli 2021, 15.06 WIB
Last Updated 2021-08-01T05:23:39Z
DPRDKabupaten BimaNTB

DPRD Kabupaten Bima Bentuk Pansus Pemberian Modal Bagi BUMD

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima.

MEDia insan cita, Bima: Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bima gelar sidang paripurna tentang penyertaan modal bagi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Bima, Rabu, (29/7/2021).

Anggota dari berbagai Komisi lingkup DPRD Kabupaten Bima, pimpinan BUMD Kabupaten Bima hadir dalam persidangan.

Sidang yang di mulai pukul 09.30 Wita di Aula DPRD Kabupaten Bima membahas rencana perumusan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi BUMD Kabupaten Bima, guna memaksimalkan peran dan fungsi BUMD.

Anggota Komisi III menyampaikan bahwa pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima membahas soal BUMD untuk penyertaan modal dari pemerintah daerah.

 "Soal kriteria pemberian modal bagi BUMD di bahas oleh Panitia khusus (Pansus) yang telah di bentuk," Ungkap Saifullah saat dimintai keterangan usai rapat paripurna.

Sementara Edi Muhlis, S.Sos anggota DPRD Kabupaten  Bima yang telah di percayakan sebagi sekretaris panitia Khusus (pansus) menyatakan. 

"Inti nya, perumusan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal BUMD di kabupaten Bima akan di laksanakan Kamis 29 juli 2021 sampai selesai, kami akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dari berbagai aspek guna membuat keputusan yang tepat," tutupnya. (Red/Asa).