Incinews.net
Rabu, 12 Mei 2021, 14.15 WIB
Last Updated 2021-05-12T06:18:40Z
BimaBupati

Surat Edaran Bupati : Sholat Idul Fitri Hendaknya Perhatikan Protokol Covid 19


Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri,SE


Bima,Incinews,Net- Umat islam Indonesia akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, begitu juga umat islam yang berada di kabupaten bima, yang jatuh pada hati kamis (13/5/2021).

 

Pemerintah kabupaten bima sendiri menyelenggrakan sholat idut Fitri, di halaman Kantor Bupati Bima, Godo, Woha. Bersama Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE,  Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer serta pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Bima.

 

Di tengah Pandemi Covid 19, melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H, pemkab bima mengeluarkan Surat Edaran (SE), tanggal 11 Mei 2021, ditujukan pada Camat dan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima. “ Isi surat edaran bupati, dalam pelaksanaan sholat Idul fitri hendaknya memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes). Kecuali pada wilayah yang dianggap masih belum aman dari Covid-19”. Sebagaimana Press rilis yang disampaikan humas pro kabupaten bima.

 

Sholat Ied dibolehkan di lapangan atau masjid. Dengan syarat menyiapkan petugas  yang mengawasi penerapan Prokes pada tempat pelaksanaan sholat Ied. Membersihkan atau Disinfektan di area pelaksanaan Sholat. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan, untuk memudahkan penerapan dan pengawasan Prokes.

 

Menyediakan fasilitas cuci tagan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan. Membawa sajadah masing-masing dari rumah dan memakai masker. Menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman dan berpelukan.

 

Menjaga jarak minimal satu meter. Tidak mewadahi sumbangan jamaah dengan cara menjalankan kotak amal. Karena berpindah-pindah tangan, rawan terhadap penularan penyakit.

‘’Mempersingkat pelaksanaan khutbah Ied, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunya,’’jelas Bupati Umi Dinda.

 

Kegiatan takbir pada malam hari, kata Bupati, dilaksanakan di masjid/musholla hanya oleh Pegurus, Lebe Nae, Cepe Lebe dengan pengeras suara dan tidak melakukan takbir keliling.

 

Bupati Bima dua periode ini menghibau TNI, Polri, Pol PP, Camat dan Kades, dapat meningkatkan pengamanan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Asa)