Incinews.net
Jumat, 28 Mei 2021, 23.02 WIB
Last Updated 2021-05-29T08:49:21Z
KampusMataramNTB

MUNAS IKA UNRAM Tidak Kantongi Izin Dari Kepolisian

Foto: Undangan Kegiatan Munas IKA UNRAM.

MEDia insan cita, Mataram: Perhelatan Musyawarah Nasional Ikatan Alumni Universitas Mataram (MUNAS IKA UNRAM) yang gelar pada 29 Mei 2021 di Same Hotel Kota Mataram besok diduga tidak mengajukan ijin keramaian ke kepolisian.

Kabid Humas Polda NTB Kombel Pol Artanto saat dikonfirmasi mengatakan, saya cek ke Dit Intel, tidak ada surat yang masuk. "Saya Cek ke Dit Intel tentang permohonan tersebut tidak ada surat yang masuk," sebut Artanto, Jumat (29/5/2021) di Mataram.

Sementara, Salah satu panitia Munas dikonfirmasi yakni Lalu Athar membenarkan bahwa pihak panitia tidak mengajukan ijin keramaian. Yang mengajukan ijin keramaian adalah pihak hotel tempat berlangsungnya Munas tersebut.

"Kami memang tidak mengajukan ijin ke pihak kepolisian, hanya saja semua ijin-ijin itu dibuat oleh hotel. Termasuk di antaranya adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Mataram," terang Athar.

Menurutnya, Munas tersebut dipastikan memenuhi protokol kesehatan. "Kami pastikan Munas ini memenuhi Prokes. Karena hanya dihadiri oleh para perwakilan IKA," tutupnya. 

Seperti diterima redaksi dari panitia Munas, surat rekomendasi pertemuan Munas IKA Unram dari Satgas Covid-19 Kota Mataram dengan nomor 800/757/BPBD/V/20211 tertanggal 27 Mei 2021 kemarin sudah terbit.

Sementara, sebelumnya Pihak Kapolda NTB melarang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Lombok bulan Maret kemarin. Polisi akan menindak tegas jika acara KLB tersebut tetap digelar.

Kombes Pol Artanto mengatakan, Selasa (16/3/2021) kepolisian tidak memberikan izin. Alasannya, acara itu memicu kerumunan. Padahal pemerintah sedang berupaya mencegah penularan Covid-19. "Kita ini sedang memerangi pandemi Covid-19. Jika tidak ada rekomendasi izin ya tidak kami izinkan," ucap Artanto. (Red/O'im)