Incinews.net
Jumat, 02 Oktober 2020, 20.14 WIB
Last Updated 2020-10-02T14:18:24Z
DPRNTB

Tingkatkan Kapasitas, DPRD NTB Gelar Workshop

Foto: Penyelenggaraan workshop Peningkatan Kapasitas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB. (ist/O'im)


Lombok Barat, incinews.net: Dalam rangka 
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat NTB dalam melakukan trobosan-trobosan legislasi, trobosan penganggaran dan pengawasan, DPRD Provinsi NTB menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, selama empat hari dari Rabu (30/9/2020) sampai Sabtu (3/10/2020).


Workshop yang diselenggarakan di Hotel Kila Senggigi ini mengambil tema “Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021”.

 

Acara ini terselenggara atas kerjasama Sekretariat DPRD Provinsi NTB (Setwan) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram).


Pembukaan workshop diawali dengan penyampaian laporan oleh ketua panitia, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., M.Hum. dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. dan dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Universitas Mataram.


Ada empat materi yang akan dibekali narasumber kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB. Yaitu pertama, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020. Materi dengan durasi 4 Jam Pelajaran (JPL) ini telah disampaikan di hari pertama Rabu, (30/9/2020) oleh Ditjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) , Bahri, S.STP., M.Si. dan dimoderatori oleh Dr. Muhammad Ali.


Materi kedua akan disampaikan oleh Drs. Samsul Rizal, M.M. dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB dengan tema Sistem Informasi Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Materi ini akan disampaikan pada hari ke dua acara, juga dalam 2 sesi, selama 4 JPL. Dimoderatori oleh Dr. L. Wira Suhartana, S.H., M.S.


Materi ketiga akan dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si., dengan tema Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021 berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020. Seperti sebelumnya, materi ini juga akan disampaikan dalam 2 sesi selama 4 JPL dan dimoderatori oleh Dr. Djumadin S.H., M.H.


Terakhir, Dr. Ir. Budasra akan menyampaikan materi tentang Politik Anggaran dan Pembangunan di Provinsi NTB. Doktor Budasra juga akan menyampaikan materinya dalam 2 sesi selama 4 JPL.


Ditemui disaat coffe break, Ketua DPRD NTB yang akrab disapa Baiq Isvie kepada Humas Setwan mengungkapkan tujuan workshop bagi Pimpinan dan Anggota DPRD NTB. 


“Acara ini kita selenggarakan karena ada nya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga sangat penting untuk kita mengetahui bagaimana tatacara sebenarnya dalam penyusunan anggaran tahun 2021,” kata Ketua DPRD NTB menjelaskan pentingnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB meningkatkan kapasitasnya terutama dalam penyusunan anggaran, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, khususnya pada fungsi Penganggaran. (red)