Incinews.net
Rabu, 10 Juni 2020, 11.03 WIB
Last Updated 2020-06-10T03:04:54Z
DompuNTBPolisi

Sidak Anggota, Wakapolres Dompu Temukan Pelangaran

Foto: Saat Pemeriksaan Berlangsung. (Azw)

Dompu, incinews.net: Upaya meningkatkan kedisiplinan, Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., didampingi Kabag Ops AKP Nusra Nugrahan SH dan Kabag Sumda Kompol Ibrahim melakukan sidak terhadap sejumlah anggota polisi yang bertugas disatuan Polres setempat, Rabu (10/07/2020) pagi.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyebutkan bahwa sidak tersebut untuk melakukan pengecekan kelengkapan perseorangan anggota Polri seperti kelengkapan KTA, KTP, SIM, STNK, BPJS dan Kartu Senjata (bagi pemegang Senpi). Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan tampilan perseorangan seperti kerapian rambut, pakaian dan lainnya.

"Ada banyak ditemukan pelanggaran. Ada ditemukan anggota yang tidak melengkapi surat-surat dan ada juga ditemukan anggota yang memiliki rambut panjang yang tidak memenuhi standar kerapian. Mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki, jika tidak akan dikenai sanksi sesuai ketentuan," tegas Hujaifah.

Katanya, pemeriksaan dan pengecekan tersebut tidak hanya dititikberatkan pada Bintara. Namun juga bagi para perwira atau Pejabat utama. Bagi anggota yang ditemukan pelanggaran terkait pemeriksaan tersebut seperti ada yang berambut panjang, berjenggot. Maka langsung dipangkas Provost sebagai bentuk teguran.

Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., dalam arahannya menyampaikan bahwa pengecekan tersebut tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan anggota. Namun wajib dilakukan sebagai salah satu cara untuk menertibkan disiplin anggota.

"Jangan hanya masyarakat saja yang kita tindak karena tidak memiliki SIM dan STNK. Tetapi kita sebagai insan Polri sudah seharusnya memberikan contoh pada masyarakat untuk taat pada aturan dan wajib melengkapi surat surat kendaraan," terangnya. (Azw)